
kalsel.bnn.go.id, Banjarmasin – BNNP Kalsel Melaksanakan Press Release Hasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Bulan Juli-Agustus 2022 di Depan Lobby Kantor BNNP Kalsel, Senin, 12/9/22.
Pada Press Release ini Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S.S.T., Mk., menyampaikan bahwa release ini merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh BNNP Kalsel selama Juli-Agustus 2022 dengan jumlah tersangka 3 orang pada 2 LKN dengan total barang bukti narkotika 1.825,89 gram shabu dan 399 butir ekstasi.
Pada LKN 21 disita 5 paket shabu berat bersih 1.820 gram dan 399 butir ekstasi yang berTKP di Jl. Kelayan A I, Gang Kengang RT. 03, Banjarmasin Selatan, dengan kronologi tertangkap tangan pada saat yang bersangkutan menyimpan, menyembunyikan, dan mengedarkan narkotika golongan I jenis shabu dan ekstasi di TKP, dan atas keterangan tersangka F bahwa barang bukti yang telah disimpan dan diedarkan tersebut merupakan milik tersangka MY.
Pada LKN 22 disita 3 paket shabu berat bersih 5,89 gram yang berTKP di Jl. Guntung Manggis RT. 24, Landasan Ulin, Banjarbaru dengan kronologi tersangka AN tertangkap tangan menyimpan, menyembunyikan, dan mengedarkan narkotika golongan I jenis shabu di TKP.
Instagram: @infobnn_prov_kalsel
Facebook Fan Page: BNN Provinsi Kalimantan Selatan
Twitter: @bnnpkalsel
Youtube: BNNP Kalsel
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SpeedUpNeverLetUp
#DalasHangitKadaNarkoba