
kalsel.bnn.go.id, Banjarmasin – Bertempat di Aula Lt. 1 Kantor BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan tindak pidana narkotika, Kamis (17/12/20).
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan melalui Penyidik BNN Provinsi Kalsel, Kompol Yanto Suparwito menyampaikan semoga dengan pemusnahan BB dan penahan TSK ini akan memberikan efek jera kepada para TSK yang bersangkutan.
Adapun BB yang dimusnahkan yaitu 4 paket Narkotika jenis Shabu berat kotor 205,30 gram atau bersih 200.10 gram dan 1 paket Narkotika jenis Ganja berat kotor 11.10 gram atau bersih 11.6 gram.
Pemusnahan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kejari Banjarmasin, Dittahti Pold Kalsel, BPOM Banjarmasin, dan seluruh anggota Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Selatan.
HUMAS BNN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Instagram: @infobnn_prov_kalsel
Facebook Fan Page: Bnnp Kalsel
Twitter: @bnnpkalsel
Youtube: BNNP Kalsel
#hidup100persen