
kalsel.bnn.go.id, Banjarmasin – Ber TKP di Jalan Pemajatan Gambut, Kabupaten Banjar, BNNP Kalsel berhasil mengamankan 4 paket Narkotika jenis Shabu berat kotor 205 gram atau berat bersih 200 gram dari Tersangka PS dan RA.
Berawal pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 petugas mendapatkan Informasi perihal adanya kegiatan peredaran narkotika jenis Shabu, lalu kemudian salah satu petugas Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel berhasil melakukan komunikasi dengan seseorang untuk melakukan penyamaran sebagai pembeli/undercover buy Narkotika jenis shabu.
Ditangan PS dan RA sebanyak 4 Paket Shabu berhasil diamakan petugas BNNP Kalsel. Dari keterangan PS dan RA mereka melakukan transaksi ini atas perintah HA alias EN yang merukan seorang narapidana di Lapas Karang Intan.
Petugas dari BNNP Kalsel juga mengamankan barang bukti non narkotika yaitu 1 buah timbangan digital warna hitam, 3 buah Handphone Merk Samsung, Oppo dan Vivo, 1 unit Sepeda Motor Merk Suzuki Addres, 1 buah bekas bungkus Mie Merk Indomie Mei Goreng, 1 buah plastik kresek warna hitam, dan 2 bendel plastik klip.
HUMAS BNN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Instagram: @infobnn_prov_kalsel
Facebook Fan Page: Bnnp Kalsel
Twitter: @bnnpkalsel
Youtube: BNNP Kalsel
#hidup100persen
#WarOnDrugs
#DalasHangitKadaNarkoba
#IndonesiaBersinar