
kalsel.bnn.go.id, Banjarmasin – Ber TKP di Jalan Gunung Kupang RT. 001 RW. 1 No. 09 Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, BNNP Kalsel berhasil mengamankan 1 buah kotak yang di dalamnya berisi 2 paket Narkotika jenis Ganja berat kotor 640 gram atau berat bersih 586 gram dari Tersangka ER.
Awalnya pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 Petugas dari Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel mendapatkan nformasi dari salah satu masyarakat perihal adanya kiriman paket/barang dari wilayah Provinsi Sumatera Utara melalui Ekspedisi JNE yang diduga berisi Narkotika, kemudian petugas Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel melakukan Kordinasi dengan pihak Ekspedidi JNE perihal paket kiriman yang diduga berisi Narkotika dan sekitar pukul 17.00 Wita petugas mendapatkan Informasi bahwa paket sudah sampai di Gudang Ekspedisi JNE Banjarmasin.
Selanjutnya pada hari Jumat sekitar pukul 08.30 Wita petugas mendapatkan informasi bahwa paket akan di kirim ke alamat penerima, selanjutnya petugas melakukan pengamatan terhadap petugas Ekspedisi yang mengantar paket tersebut dan saat paket sudah diterima di TKP, maka petugas segera mengamankan penerima.
Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor BNNP Kalsel guna dilakukan Proses Penyidikan lebih lanjut.
HUMAS BNN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Instagram: @infobnn_prov_kalsel
Facebook Fan Page: Bnnp Kalsel
Twitter: @bnnpkalsel
Youtube: BNNP Kalsel
#hidup100persen
#WarOnDrugs
#DalasHangitKadaNarkoba
#IndonesiaBersinar