
Banjarmasin (22/9) – Awalnya pada hari Sabtu tanggal 21 September 2019 sekitar pukul 21.00 WITA petugas Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel mendapatkan informasi dari seorang masyarakat perihal adanya orang yang diduga membawa Narkotika dari Provinsi Kalimantan Barat menuju Banjarmasin dengan menggunakan Mobil Jenis Daihatsu Xenia warna putih dengan No Pol 1821 AQ.
Kemudian petugas dari Bidang Pemberantasan BNNP Kasel, BNN Kota Banjarmasin dan BNN Kabupaten Barito Koala menempati posisi masing – masing menuju arah Provinsi Kalimantan Tengah, guna agar dapat melakukan pengamatan terhadap setiap mobil yang melintas dari Provinsi Kalteng menuju Kalsel. Selanjutnya sekitar pukul 06.30 WITA terlihat mobil dengan ciri – ciri yang dimaksud diatas melintas dari arah Provinsi Kalteng menuju Provinsi Kalsel, maka kemudian petugaspun mengikutinya sampai ke Jalan Trans Kalimantan dekat Pos Lantas Simpang Empat Handil Bakti Kabupaten Batola sekitar pukul 07.00 WITA petugas BNNP Kalsel dibantu oleh Sat Lantas Polres Batola berhasil memberhentikannya dan menemukan Sdr. TRI BAMBANG ARI IRAWAN ALS ARI Bin SULAIMAN EFENDI (Alm) bersama dengan Sdr. LEONY PUTRA SETIA als LEO Bin MARTIN MONOFO (Alm) di dalam mobil, setelah itu petugas melakukan pemeriksaan menemukan 5 (lima) Paket Narkotika Jenis Shabu yang disimpan di dalam Box Mobil samping kiri bagian belakang. Kemudian petugas yang melakukan pengembangan kepada orang yang akan menerima 5 (lima) paket Narkotika jenis Shabu di wilayah Jalan Gunung Sari, Banjarmasin berhasil mengamankan dan selanjutnya menangkap Sdr. BUDI RAHMAN als BUDI Bin H.SAPRAH.
Selanjutnya petugas kembali melakukan pengembangan terhadap orang yang mengendalikan/menyuruh Sdr. LEONY PUTRA SETIA als LEO Bin MARTIN MONOFO (Alm) mengambil Narkotika ke wilayah Provinsi Kalbar dan menyuruh Sdr. BUDI RAHMAN als BUDI Bin H.SAPRAH menerima Narkotika berhasil mengamankan Sdr. HERMAN FELANI als HERMAN KUBAS Bin H. SAPRAH (Napi lapas Cempaka Banjarbaru), Maka selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor BNNP Kalsel guna dilakukan Prose Penyidikan lebih lanjut.