Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP Kalsel Hadiri Rapat Paripurna DRPD Kalsel

Dibaca: 15 Oleh 12 Jan 2023Tidak ada komentar
BNNP Kalsel Hadiri Rapat Paripurna DRPD Kalsel
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kalsel.bnn.go.id, Banjarmasin – Kabag Umum BNNP Kalsel, H. Wahyuni, S.K.M., M.M., wakili Kepala BNNP Kalsel dalam rangka hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adrian Gedung DPRD Prov. Kalsel, Rabu, 11/1/23.

Rapat Paripurna yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kalsel, DR. (HC). H. Supian HK, S.H., M.H., diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adrian Gedung DPRD Prov. Kalsel.BNNP Kalsel Hadiri Rapat Paripurna DRPD Kalsel

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kali ini membahas 2 agenda diantaranya, agenda pertama pengambilan keputusan atas Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Peraturan Daerah. Agenda Kedua membahas Pendapat akhir Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan terhadap pengambilan keputusan DPRD atas Raperda tersebut.

Rapat Paripurna ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kalsel, DR. (HC). H. Supian HK, S.H., M.H. Rapat Paripurna DPRD Kalsel kali ini membahas 2 agenda diantaranya, agenda pertama pengambilan keputusan atas Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Peraturan Daerah. Agenda Kedua membahas Pendapat akhir Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan terhadap pengambilan keputusan DPRD atas Raperda tersebut.

BNNP Kalsel Hadiri Rapat Paripurna DRPD Kalsel

Gubernur Kalimantan Selatan, Dr. (HC). H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H., dalam sambutannya sekaligus menyampaikan pendapat akhir terhadap 3 Raperda tersebut. Menjaga ekistensi kearifan lokal melalui hukum adat. Dengan ditetapkannya, besar harapan dapat memberikan kepastian hukum dalam memberikan jaminan pemenuhan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat. Dapat menghasikan ternak yang sehat dan berkualitas di Prov Kalsel. Penting untuk mencegah perkembangan penyakit hewan ternak yang dapat megancam persediaan makan hewani di Kalimantan Selatan; dapat memaksimalkan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam membantu Kepala Daerah dan DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.”

 

HUMAS BNN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Instagram: @infobnn_prov_kalsel

Facebook Fan Page: BNN Provinsi Kalimantan Selatan

Twitter: @bnnpkalsel

Youtube: BNNP Kalsel

#WarOnDrugs

#IndonesiaBersinar

#SpeedUpNeverLetUp

#DalasHangitKadaNarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel