Skip to main content
Pemberantasan

BNNP Kalsel Musnahkan 600 Gram Lebih Shabu dan 532 Butir Ekstasi.

Dibaca: 7 Oleh 09 Okt 2019November 10th, 2020Tidak ada komentar
BNNP Kalsel Musnahkan 600 Gram Lebih Shabu dan 532 Butir Ekstasi.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banjarmasin (8/10) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti shabu dan ekstasi hasil tangkapan beberapa waktu terakhir. Kepala BNNP Kalsel, Drs. Mohamad Aris Purnomo menyampaikan BNNP Kalsel akan memusnahkan shabu hasil pengungkapan tindak pidana narkoba dengan barang bukti shabu seberat 600,9 gram dan Ekstasi sebanyak 523 butir dari 3 LKN yang berjumlah 6 orang tersangka.

3 LKN tersebut antaralain:

LKN 29 dengan barang bukti shabu berat bersih 100 gram dan Ekstasi 183 butir.

LKN 30 dengan barang bukti shabu berat bersih 0.9 gram dan Ekstasi 340 butir.

LKN 31 dengan barang bukti shabu berat bersih 500 gram.

 

Drs. Mohamad Aris Purnomo pun mengucapkan terima kasih kepeada jajaran Kepolisian Daerah Polda Kalsel yang selama ini bekerja sama dengan BNNP Kalsel.

“Terima kasih atas kerjasamanya untuk selamatkan generasi muda Banua,” paparnya.

 

Dalam pemusnahan ini turut hadir beberapa pihak dari Ditresnarkoba Polda Kalsel, Tahti Polda Kalsel, Kejari Kabupaten Barito Kuala, Kejari Kabupaten Banjar, dan BPOM Banjarmasin.

 

Kemudian setelah dibacakan penetapan pemusanahan, Drs. Mohamad Aris Purnomo pun memblender shabu dan ineks, setelah itu dibuang ke toilet.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel