
kalsel.bnn.go.id, Banjarmasin – Mengundang awak media, BNN Provinsi Kalimantan Selatan selenggarakan Press Release pengungkapan tindak pidana narkotika oleh BNNP Kalsel, Senin (8/2/21).
Kepala BNNP Kalsel, Drs. Jackson Lapalonga, M.Si., kepada awak media menyampaikan bahwa tersangka JW (30) yang pecatan dinas militer ditangkap bersama rekannya AJ (22) pada Kamis (4/2) di depan Indomaret Jalan Sukamara, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Terungkapnya bisnis narkoba oleh mantan prajurit militer itu berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke BNNP Kalsel.
Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel, R. Prasetyo menugaskan tim yang dipimpin Kasi Penyidikan BNNP Kalsel, Yanto Suparwito bersama anggota Bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan hingga didapat ciri-ciri orang yang akan melakukan transaksi narkoba.
Adapun modusnya, sabu-sabu sebanyak 20 paket dengan berat 5.047 gram itu disimpan dalam jok sepeda motor yang telah terparkir sebelumnya.
Kepala BNNP Kalsel menyatakan atas keberhasilan pengungkapan ini, menurutnya telah menyelamatkan lebih kurang 100 ribu orang apabila barang haram itu sampai beredar dan dikonsumsi pengguna.
HUMAS BNN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Instagram: @infobnn_prov_kalsel
Facebook Fan Page: Bnnp Kalsel
Twitter: @bnnpkalsel
Youtube: BNNP Kalsel
#Hidup100Persen
#WarOnDrugs
#DalasHangitKadaNarkoba
#IndonesiaBersinar