
kalsel.bnn.go.id, Banjarmasin – Untuk memperkuat sinergitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekusor narkotika, BNNP Kalsel laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Prov. Kalsel. di Ruang Kepala BNNP Kalsel, Rabu, 6/9/22.
Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Kepala BNNP Kalsel, Wisnu Andayana, S.S.T., Mk., sebagai Pihak Pertama dan Kakanwil Kemenkumham Prov. Kalsel, Lilik Sujandi, Bc.IP., S.I.P., M.Si., sebagai Pihak Kedua.
Pada kesempatan ini Kepala BNNP Kalsel didampingi oleh Kabag Umum BNNP Kalsel, Koorbid P2M BNNP Kalsel, dan Subkoordinator Sie Dayamas Bidang P2M BNNP Kalsel.
Sedangkan Kakanwil Kemenkumham Prov. Kalsel didampingi oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Kasubid Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, dan Kasubid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamaan.
Instagram: @infobnn_prov_kalsel
Facebook Fan Page: BNN Provinsi Kalimantan Selatan
Twitter: @bnnpkalsel
Youtube: BNNP Kalsel
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SpeedUpNeverLetUp
#DalasHangitKadaNarkoba