
Tersangka :
MUHAMMAD AL KARNI als ADUNG Bin KARNO DIANSYAH, lahir di Barabai, 09-08-1993, laki – laki, Islam, tempat tinggal di Jln. Perintis Kemerdekaan Rt 002 Rw 001 Kel. Benawa Tengah Kab. Hulu Sungai Tengah.
TKP:
Depan Polsek Matraman Kabupaten Banjar
BB :
5 (lima) paket/bungkus sabu berat 508 gram atau berat bersih 500 gram
Pada tanggal 5 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 wita petugas BNNP Kalsel mendapat informasi akan adanya peredaran Gelap Narkotika di wilayah Alalak, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin oleh seseorang (dengan ciri – ciri tertentu), selanjutnya petugas BNNP Kalsel melakukan penyelidikan, kemudian sekitar pukul 11.30 wita kembali diperoleh informasi bahwa sasaran telah melintas di daerah Kayu Tangi dengan terus dilakukan kontak dengan petugas lain yang berada di wilayah Gambut dan tempat lainnya untuk memantau atau melakukan pembuntutan/pengejaran dan akhirnya diketahui telah melintas di daerah Matraman dan begitu di depan Polsek Matraman diberhentikan dan saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 5 (lima) bungkus Narkotika Jenis Shabu yang dibawanya, maka selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa Kekantor BNNP kalsel guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.