
kalsel.bnn.go.id, Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut selenggarakan Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah yang dalam agendanya membahas pelaksanaan P4GN di Daerah, Senin (2/3/20).
Bupati Tanah Laut, H Sukamta ketika membuka kegiatan yang bertempat di Aula Barakat Lantai II Kantor Pemkab Tanah Laut ini mengancam PNS maupun Tenaga Kontrak yang menggunakan Narkoba diberhentikan secara tidak hormat.
Sementara itu Kepala BNNP Kalsel, Drs. Mohamad Aris Purnomo dalam paparannya tentang Upaya P4GN melalui Desa Bersih Narkoba (Bersinar) menyampaikan mengenai Inpres 06 Tahun 2018, mengenai dana desa yang harus bisa mengaanggarkan anggaran untuk memfasilitasi kegiatan P4GN, dan untuk Pemkab Tanah Laut agar menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD).
Pada kesempatan ini Drs. Mohamad Aris Purnomo didampingi oleh Kabag Umum BNNP Kalsel, Iskandar Adam, S.K.M., M.M., Kabid P2M BNNP Kalsel, H. Ipansyah, S.E., M.M., dan Kepala BNNK Tanah Laut, M. Faisal Sidiq, S.E., M.P., Kasubag Perencanaan BNNP Kalsel, Akhyadi, S.IP., dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalsel, Rakhmadiansyah, S.Kep.
Di akhir kegiatan Bupati Tanah Laut, H. Sukamta memerintahkan seluruh desa untuk menganggarkan dana desanya untuk memfasilitiasi kegiatan P4GN di desanya masing-masing.
HUMAS BNN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Instagram: @infobnn_prov_kalsel
Facebook Fan Page: Bnnp Kalsel
Twitter: @bnnpkalsel
Youtube: BNNP Kalsel
#Bersinar
#Stopnarkoba