
kalsel.bnn.go.id, Banjarmasin – Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S.S.T., Mk., Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Tindak Narkotika 45 Kg Sabu dan 11 Ribu XTC di Polda Kalsel, Selasa, 10/1/23.
Konferensi Pers ini dihadiri oleh Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Danlanal Banjarmasin perwakilan Forkopimda Kalsel, dan BPOM Banjarmasin.
Barang bukti 45 KG sabu dan 11 ribu XTC ini merupakan hasil pengungkapan jaringan Internasional Malaysia, Sumut, Jatim, dan Kalsel.
Barang bukti narkotika dimusnahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel Kepala BNNP Kalsel, Danlanud Banjarmasin, dan perwakilan Jajaran Forkopimda lainnya.
Instagram: @infobnn_prov_kalsel
Facebook Fan Page: BNN Provinsi Kalimantan Selatan
Twitter: @bnnpkalsel
Youtube: BNNP Kalsel
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SpeedUpNeverLetUp
#DalasHangitKadaNarkoba