Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

Kepala BNNP Kalsel Musnahkan 1,8 Kg Shabu dan 397 Ekstasi.

Dibaca: 30 Oleh 12 Sep 2022Tidak ada komentar
Kepala BNNP Kalsel Musnahkan 1,8 Kg Shabu dan 397 Ekstasi.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kalsel.bnn.go.id, Banjarmasin – BNNP Kalsel Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Bulan Juli-Agustus 2022 di Aula Lt. 1 Kantor BNNP Kalsel, Senin, 12/9/22.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh BNNP Kalsel ini dipimpin oleh Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S.S.T., Mk.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil sitaan pada LKN 21 dan LKN 22 BNNP Kalsel dan LKN 23 BNNK Banjarmasin dengan total barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 1.851,07 gram dan 397 butir ekstasi dengan berat 139 gram.

Kepala BNNP Kalsel Musnahkan 1,8 Kg Shabu dan 397 Ekstasi.

Disaksikan para tersangka Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S.S.T., Mk., bersama Kalapas Banjarmasin, Herliadi, Bc. I.P., S.Sos., perwakilan dari Polda Kalsel, Kejaksaan Negeri, dan Balai Besar POM Banjarmasin memusnahkan barang bukti tersebut dengan cara melarutkan dan dihancurkan dengan blender.

Sebanyak 1.851,07 gram shabu dan 397 butir ekstasi dengan berat 139 gram yang telah diblender kemudian dibuang ke dalam closet dengan disaksikan tersangka.

 

HUMAS BNN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Instagram: @infobnn_prov_kalsel

Facebook Fan Page: BNN Provinsi Kalimantan Selatan

Twitter: @bnnpkalsel

Youtube: BNNP Kalsel

#WarOnDrugs

#IndonesiaBersinar

#SpeedUpNeverLetUp

#DalasHangitKadaNarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel