
kalsel.bnn.go.id, Banjarmasin – BNNP Kalsel Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Bulan Juli-Agustus 2022 di Aula Lt. 1 Kantor BNNP Kalsel, Senin, 12/9/22.
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh BNNP Kalsel ini dipimpin oleh Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S.S.T., Mk.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil sitaan pada LKN 21 dan LKN 22 BNNP Kalsel dan LKN 23 BNNK Banjarmasin dengan total barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 1.851,07 gram dan 397 butir ekstasi dengan berat 139 gram.
Disaksikan para tersangka Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S.S.T., Mk., bersama Kalapas Banjarmasin, Herliadi, Bc. I.P., S.Sos., perwakilan dari Polda Kalsel, Kejaksaan Negeri, dan Balai Besar POM Banjarmasin memusnahkan barang bukti tersebut dengan cara melarutkan dan dihancurkan dengan blender.
Sebanyak 1.851,07 gram shabu dan 397 butir ekstasi dengan berat 139 gram yang telah diblender kemudian dibuang ke dalam closet dengan disaksikan tersangka.
Instagram: @infobnn_prov_kalsel
Facebook Fan Page: BNN Provinsi Kalimantan Selatan
Twitter: @bnnpkalsel
Youtube: BNNP Kalsel
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SpeedUpNeverLetUp
#DalasHangitKadaNarkoba