
Pemusnahan dimulai dengan Sambutan Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor. Dalam sambutannya H. Sahbirin mengucapkan terimakasih atas kerja keras dari berbagai pihak, khususnya Polda Kalsel yang senantiasa memberantas penyalahgunaan narkoba tanpa lelah.
Dan juga H. Sahbirin berharap dalam menghancurkan narkoba tak hanya aparat saja, tapi semua harus berperan, dari tingkat bawah bergerak, kalau tidak ini selalu menghantui.
Barang Bukti Narkoba yang dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan yaitu 5,5 kilogram sabu-sabu, 13.294.5 butir ekstasi, dan 39 gram ganja. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 40 kasus yang ditangani Polda dengan jumlah 64 tersangka.