
kalsel.bnn.go.id, Banjarmasin – Bidang Rehabilitasi BNNP Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi (Sertifikasi) Profesi Konselor Adiksi Indonesia di Provinsi Kalimantan Selatan selama 3 hari mulai dari tanggal 24 s.d 26 November 2021 yang berlokasi di Pyramid Suites Hotel Banjarmasin.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan peserta sebanyak 15 orang. Tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk memastikan konselor adiksi mempunyai jaminan dan kepastian hukum atas layanan yang diberikan. Selain itu, dengan adanya standar layanan melalui sertifikasi, dapat melindungi pecandu narkoba dari praktik rehabilitasi illegal sehingga pecandu narkoba mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan.
Unit kompetensi yang diujikan meliputi Melakukan Skrining, Melakukan Penerimaan Awal, Melakukan Asesmen Klien, Melakukan Perencanaan Rawatan Klien, Menyusun Rancangan Edukasi, Melakukan Edukasi, Melakukan Konseling Individu dan Kelompok, Melakukan Intervensi Keluarga Klien, Melakukan Intervensi Psikososial, Melakukan Supervisi Layanan, Melakukan Penanganan Dini Saat Krisis, Melakukan Penanganan Krisis, Melakukan Konferensi Kasus, Melakukan Konsultasi dan Koordinasi dengan Profesi dan atau Lembaga Lain, Melakukan Evaluasi Hasil Layanan, Melakukan Kajian Pengembangan Layanan Rehabilitasi, Melakukan Model Layanan yang akan Dikembangkan dan Menyusun Strategi Pengembangan Model Layanan.
Kegiatan ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan menggunakan masker serta mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan handsanitizer.
Instagram: @infobnn_prov_kalsel
Facebook Fan Page: BNN Provinsi Kalimantan Selatan
Twitter: @bnnpkalsel
Youtube: BNNP Kalsel
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#BersihNarkobaBersihCovid19
#DalasHangitKadaNarkoba